Pendidikan sejatinya merupakan mesin penggerak dalam segala aspek kehidupan. Apabila menginginkan kehidupan yang maju dan berkembang maka pendidikan yang ada harus efektif dan efisien dalam mengembangkan potensi siswa.
Indonesia sebagai negara berkembang telah beberapa kali menerapkan
kurikulum dalam dunia pendidikan. Mulai dai
kurikulum berbasis kompetensi, KTSP dan kini telah disosialisaikan penyempurna kurikulum sebelumnya yaitu
kurikulum 2013. Mengapa pemerintah perlu merancang
kurikulum baru? tentunya ada banyak pertimbangan di balik itu semua, namun postingan kali ini lebih banyak mengulas tentang keunggulan atau bahkan mungkin kelemahan
kurikulum 2013.
1. Pengertian Kurikulum
Kurikulum menurut
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
2. Kurikulum 2013
Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan